Saturday, February 14, 2015

Tentang Hukuman Mati

Pertanyaan: Apakah Anda setuju dengan hukuman mati?
Jawaban: Hmmpphh...Tergantung.

Akhir-akhir ini yang sedang marak diberitakan di berbagai media adalah eksekusi mati pengedar narkoba yang dikenal dengan nama Bali Nine. Saya tidak akan menceritakan detail kasusnya karena jujur saya juga baru mengetahui kasus ini karena ramai menjadi pemberitaan belakangan ini, padahal vonis hukuman mati atas para pelaku sudah dijatuhkan sejak beberapa tahun lalu.

Pihak-pihak yang kontra dengan eksekusi ini, terutama dari pemerintah Australia, mengupayakan berbagai cara agar Presiden Jokowi dapat memberi pengampunan kepada kedua pelaku yang akan segera dieksekusi. Alasan mereka, kedua orang ini sudah menyadari kesalahannya dan justru memberikan kontribusi yang besar bagi lembaga pemasyarakatan di mana mereka berada saat ini. Mereka berhak mendapat kesempatan kedua, tidak harus dibebaskan, namun juga tidak perlu dihukum mati.

Sedangkan mereka yang mendukung eksekusi ini mengatakan bahwa sudah sewajarnya pemerintah bertindak tegas karena narkoba sudah merajalela di Indonesia, berapa nyawa yang sudah melayang karenanya. Sudah sepantasnya para pengedar narkoba tersebut mati, titik.

Saya pribadi memandang hukuman mati adalah hal yang masih diperlukan. Ya, memang terdengar kejam dan tidak berperikemanusiaan. Namun memang ada kejahatan-kejahatan di dunia ini yang menurut saya pantas diganjar dengan hukuman mati, seperti: pembunuhan berencana, pemerkosaan, pengedaran narkoba. Tetapi tidak semua pengedar narkoba juga harus dihukum mati, apalagi mereka yang menyadari kesalahannya dan berusaha memperbaiki hidupnya dan hidup sesamanya.

Pengedar narkoba yang berbalik dari masa lalunya bagi saya adalah orang yang berhak menerima kesempatan kedua. Namun tidak halnya dengan pelaku pembunuhan berencana dan para pemerkosa. Mengapa saya menerapkan standar ganda seperti ini? 

Menurut opini saya, pelaku kejahatan pembunuhan dan pemerkosaan adalah orang-orang yang kejam dan tidak berperikemanusiaan, mereka memaksa orang lain menjadi korban mereka. Dengan membunuh dan memperkosa, pada dasarnya mereka memaksakan kehendak mereka kepada orang lain yang sebenarnya tidak mau mengalami nasib tersebut. Kesalahan 100% pada si pelaku. 

Sedangkan para pengedar narkoba, betul mereka merusak generasi muda Indonesia dengan berbagai jenis obat-obatan yang ditawarkan, namun tidak selalu mereka memaksa para generasi muda itu menjadi korban. Dalam beberapa kasus narkoba, para korban memilih untuk menjadi pengguna narkoba, mereka yang mencerburkan diri mereka sendiri dalam penyalahgunaan narkoba, entah karena kurang edukasi, salah pergaulan, atau apapun alasannya. Kesalahan tidak 100% pada si pelaku.

Saya setuju bahwa para pengedar narkoba harus dijatuhi hukuman berat karena bagaimanapun perbuatan mereka menghancurkan hidup banyak orang. Namun sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan mereka jika hidup orang-orang tersebut hancur, itu adalah pilihan mereka sendiri *walaupun mungkin saja ada kasus-kasus yang tidak demikian*. Kita tidak menghukum mati para pengedar rokok dan minuman keras hanya karena mereka menyalurkan barang-barang yang dapat merusak hidup banyak orang kan? Karena kembali lagi, apakah barang-barang berbahaya tersebut mau digunakan atau tidak, itu tergantung pada pribadi masing-masing.

Oleh karena itu saya simpulkan bahwa saya setuju akan adanya hukuman mati karena ada kejahatan-kejahatan yang adalah 100% kesalahan si pelaku. Namun untuk kasus narkoba, khususnya menyangkut eksekusi Bali Nine ini, saya tidak sependapat. Apabila argumen yang diajukan oleh pihak Australia bahwa kedua pelaku Bali Nine sudah berubah dan memberikan kontribusi yang baik bagi lingkungan di mana mereka dipenjarakan adalah benar,maka saya sungguh merasa bahwa mereka berhak atas kesempatan kedua.

Salam Damai!